No. 11 Tahun 2015
tentang
Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
Tanggal disahkan : 6 Agustus 2015
Tanggal diundangkan : 6 Agustus 2015
Lembaran Negara (LN) : 182
Tambahan Lembaran Negara : 5727
Abstraksi
JARING PENGAMAN SISTEM KEUANGAN- PENCABUTAN PERPU
2015
Salinan dokumen dapat diunduh di http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1637.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar