No. 9 Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Tanggal disahkan : 18 Maret 2015
Tanggal diundangkan : 18 Maret 2015
Lembaran Negara (LN) : 58
Tambahan Lembaran Negara : 5679
Abstraksi
PEMERINTAHAN DAERAH - PERUBAHAN KEDUA 2015
Salinan dokumen dapat diunduh di http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1628.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar